Senin, 16 Desember 2013

Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Nomor : 8 tahun 2013

PERATURAN
LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL
NOMOR : 8 TAHUN 2013


TENTANG

PERSYARATAN ASOSIASI PERUSAHAAN YANG DIBERIKAN
KEWENANGAN VERIFIKASI DAN VALIDASI AWAL
PERMOHONAN SERTIFIKAT BADAN USAHA JASA
KONSTRUKSI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar