Sabtu, 23 Juli 2011

Standart Sanitasi dalam daerah bencana

Bencana selalu menimbulkan permasalahan. Salah satunya bidang kesehatan. Timbulnya masalah ini berawal dari kurangnya air bersih yang berakibat pada buruknya kebersihan diri dan sanitasi lingkungan. Akibatnya berbagai jenis penyakit menular muncul.

Penanggulangan masalah kesehatan merupakan kegiatan yang harus segera diberikan baik saat terjadi dan pasca bencana disertai pengungsian.

Saat ini sudah ada standar minimal dalam penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana dan penganan  pengungsi. Standar ini mengacu pada standar  internasional. Kendati begitu di lapangan, para pelaksana tetap diberi keleluasaan untuk melakukan penyesuaian sesuai kondisi keadaan di lapangan.

Beberapa standar minimal yang harus dipenuhi dalam menangani korban bencana khususnya di pengungsian dalam hal lingkungan adalah:

A. Pengadaan Air.
Dalam situasi bencana mungkin saja air untuk keperluan minumpun tidak cukup, dan dalam hal ini pengadaan air yang layak dikunsumsi menjadi paling mendesak. Namun biasanya problema–problema kesehatan yang berkaitan dengan air muncul akibat kurangnya persediaan dan akibat kondisi air yang sudah tercemar sampai tingkat tertentu.

Tolok ukur :
  1. Persediaan air harus cukup untuk memberi sedikit–dikitnya 15 liter per orang   per hari
  2. Volume aliran air ditiap sumber sedikitnya 0,125 liter perdetik.
  3. Jarak pemukiman terjauh dari sumber air tidak lebih dari 500 meter
  4. 1 (satu) kran air untuk 80 – 100 orang

B. Kualitas air
Air di sumber–sumber harus layak diminum dan cukup volumenya untuk keperluan keperluan dasar (minum, memasak, menjaga kebersihan pribadi dan rumah tangga) tanpa menyebabakan timbulnya risiko–risiko besar terhadap kesehatan akibat penyakit–penyakit maupun pencemaran kimiawi atu radiologis dari penggunaan jangka pendek.

Tolok ukur :
  1. Di sumber air yang tidak terdisinvektan (belum bebas kuman), kandungan bakteri dari pencemaran kotoran manusia tidak lebih dari 10 coliform per 100 mili liter
  2. Hasil penelitian kebersihan menunjukkan bahwa resiko pencemaran semacam itu sangat rendah.
  3. Untuk air yang disalurkan melalui pipa–pipa kepada penduduk yang jumlahnya lebih dari 10.000 orang, atau bagi semua pasokan air pada waktu ada resiko atau sudah ada kejadian perjangkitan penyakit diare, air harus didisinfektan lebih dahulu sebelum digunakan sehingga mencapai standar yang bias diterima (yakni residu klorin pada kran air 0,2–0,5 miligram perliter dan kejenuhan dibawah 5 NTU)
  4. Konduksi tidak lebih dari 2000 jS / cm dan airnya biasa diminum
  5. Tidak terdapat dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan pengguna air, akibat pencemaran kimiawi atau radiologis dari pemakaian jangka pendek, atau dari pemakain air dari sumbernya dalam jangka waktu yang telah direncanakan, menurut penelitian yang juga meliputi penelitian tentang kadar endapan bahan–bahan kimiawi yang digunakan untuk mengetes air itu sendiri. Sedangkan menurut penilaian situasi nampak tidak ada peluang yang cukup besar untuk terjadinya masalah kesehatan akibat konsumsi air itu.

C. Prasarana dan Perlengkapan
Tolok ukur :
  1. Setiap keluarga mempunyai dua alat pengambil air yang berkapasitas 10–20 liter, dan tempat penyimpan air berkapasitas 20 liter. Alat–alat ini sebaiknya berbentuk wadah yang berleher sempit dan/bertutup
  2. Setiap orang mendapat sabun ukuran 250 gram per bulan.
  3. Bila kamar mandi umum harus disediakan, maka prasarana ini harus cukup banyak untuk semua orang yang mandi secara teratur setiap hari pada jam–jam tertentu. Pisahkan petak–petak untuk perempuan dari yang untuk laki–laki.
Bila harus ada prasarana pencucian pakaian dan peralatan rumah tangga untuk umum, satu bak air paling banyak dipakai oleh 100 orang.

D. Pembuangan Kotoran Manusia
Jumlah Jamban dan Akses
Masyarakat korban bencana harus memiliki jumlah jamban yang cukup dan jaraknya tidak jauh dari pemukiman mereka, supaya bisa diakses secara mudah dan cepat kapan saja diperlukan, siang ataupun malam

Tolok ukur :
  1. Tiap jamban digunakan paling banyak 20 orang
  2. Penggunaan jamban diatur perumah tangga dan/menurut pembedaan jenis kelamin (misalnya jamban persekian KK atau jamban laki–laki dan jamban perempuan)
  3. Jarak jamban tidak lebih dari 50 meter dari pemukiman (rumah atau barak di kamp pengungsian). Atau bila dihitung dalam jam perjalanan ke jamban hanya memakan waktu tidak lebih dari 1 menit saja dengan berjalan kaki.
  4. Jamban umum tersedia di tempat–tempat seperti pasar, titik–titik pembagian sembako, pusat – pusat layanan kesehatan dsb.
  5. Letak jamban dan penampung kotoran harus sekurang–kurangnya berjarak 30 meter dari sumber air bawah tanah. Dasar penampung kotoran sedikitnya 1,5 meter di atas air tanah. Pembuangan limbah cair dari jamban tidak merembes ke sumber air mana pun, baik sumur maupun mata air, suangai, dan sebagainya
  6. 1 (satu) Latrin/jaga untuk 6–10 orang

E. Pengelolaan Limbah Padat
Pengumpulan dan Pembuangan Limbah Padat

Masyarakat harus memiliki lingkungan yang cukup bebas dari pencemaran akibat limbah padat, termasuk limbah medis.
  1. Sampah rumah tangga dibuang dari pemukiman atau dikubur di sana sebelum sempat menimbulkan ancaman bagi kesehatan.
  2. Tidak terdapat limbah medis yang tercemar atau berbahaya (jarum suntik bekas pakai, perban–perban kotor, obat–obatan kadaluarsa,dsb) di daerah pemukiman atau tempat–tempat umum.
  3. Dalam batas–batas lokasi setiap pusat pelayanan kesehatan, terdapat tempat pembakaran limbah padat yang dirancang, dibangun, dan dioperasikan secara benar dan aman, dengan lubang abu yang dalam.
  4. Terdapat lubang–lubang sampah, keranjang/tong sampah, atau tempat–tempat khusus untukmembuang sampah di pasar–pasar dan pejagalan, dengan system pengumpulan sampah secara harian.
  5. Tempat pembuangan akhir untuk sampah padat berada dilokasi tertentu sedemikian rupa sehingga problema–problema kesehatan dan lingkungan hidup dapat terhindarkan.
  6. 2 (dua) drum sampah untuk 80 – 100 orang

F. Tempat/Lubang Sampah Padat
Masyarakat memiliki cara – cara untuk membuang limbah rumah tangga sehari–hari secara nyaman dan efektif.

Tolok ukur  :
  1. Tidak ada satupun rumah/barak yang letaknya lebih dari 15 meter dari sebuah bak sampah atau lubang sampah keluarga, atau lebih dari 100 meter jaraknya dar lubang sampah umum.
  2. Tersedia satu wadah sampah berkapasitas 100 liter per 10 keluarga bila limbah rumah tangga sehari–hari tidak dikubur ditempat.

G. Pengelolaan Limbah Cair
Sistem pengeringan
Masyarakat memiliki lingkungan hidup sehari–hari yang cukup bebas dari risiko pengikisan tanah dan genangan air, termasuk air hujan, air luapan dari sumber–sumber, limbah cair rumah tangga, dan limbah cair dari prasarana–prasarana medis.
Hal–hal berikut dapat dipakai sebagai ukuran untuk melihat keberhasilan pengelolaan limbah cair :
  1. Tidak terdapat air yang menggenang disekitar titik–titik pengambilan/sumber air untuk keperluan sehari–hari, didalam maupun di sekitar tempat pemukiman
  2. Air hujan dan luapan air/banjir langsung mengalir malalui saluran pembuangan air.
  3. Tempat tinggal, jalan – jalan setapak, serta prasana – prasana pengadaan air dan sanitasi tidak tergenang air, juga tidak terkikis oleh air.
(Sumber: Kepmenkes No. 1357 /Menkes/SK/XII/2001)

Istana Kepresidenan Yogyakarta - Gedung Agung Yogyakarta

Soekarno - Presiden RI
Syafruddin Prawiranegara - Presiden RI / Ketua PDRI
Assaat - Pemangku Sementara
Jabatan Presiden RIS
Soeharto - Presiden RI

Baharuddin Jusuf Habibie - Presiden RI
Abdurrahman Wahid - Presiden RI
Megawati Soekarno Putri - Presiden RI
Susilo Bambang Yudoyono - Presiden RI
 

Istana yang dibangun di atas lahan seluas 43.585 meter persegi ini dikenal dengan nama Gedung Agung.
Penamaan itu, berkaitan dengan salah satu fungsi gedung utama istana, yaitu sebagai tempat penerimaan tamu-tamu agung.
Gedung Agung ini merupakan salah satu dari enam Istana Kepresidenan RI, yaitu :
  1. Istana Negara dan Istana Merdeka (Jakarta)
  2. Istana Bogor (Bogor)
  3. Istana Cipanas (Cipanas)
  4. Istana Tampak Siring (Bali)
Riwayat pembangunan Gedung Agung bermula dari prakarsa Anthonie Hendriks Smissaert, Residen Belanda ke-18 di Yogyakarta (1823-1925), yang ingin memiliki kantor sekaligus kediaman resmi bagi Residen Belanda di Yogyakarta. Maka pada bulan Mei 1824 gedung ini mulai dibangun oleh arsitek A. Payen yang dipilih langsung oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu.
Proses pembangunannya sendiri sempat tertunda karena pecahnya Perang Diponegoro (1825-1830) yang juga dikenal dengan sebutan Perang Jawa (Java Oorlog). Setelah perang usai, proses pembangunan dilanjutkan dan selesai pada tahun 1832.
Ketika gempa bumi melanda Yogyakarta pada 10 Juni 1867, bangunan Gedung Agung sempat ambruk, kemudian dibangun kembali dan selesai pada tahun 1869.
 Seiring dengan peningkatan status administratif Yogyakarta dari karesidenan menjadi provinsi pada 19 Desember 1927, gedung utama di kompleks Gedung Agung ini digunakan sebagai kediaman Gubernur Belanda di Yogyakarta. Beberapa Gubernur Belanda yang pernah mendiami gedung ini, antara lain J.E Jesper (1926-1927), P.R.W van Gesseler Verschuur (1929-1932), H.M. de Kock (1932-1935), J. Bijlevel (1935-1940), dan L. Adam (1940-1942).
Sedangkan, pada masa pendudukan Jepang, istana ini menjadi kediaman resmi Koochi Zimmukyoku Tyookan, penguasa Jepang di Yogyakarta (1943-1945).
Setelah Indonesia merdeka, pada 6 Januari 1946, Gedung Agung menjadi Istana Kepresidenan Republik Indonesia, seiring dijadikannya Yogyakarta sebagai ibukota sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak itu, Gedung Agung menjadi tempat tinggal Presiden Soekarno beserta seluruh keluarganya, sedangkan Wakil Presiden Mohammad Hatta tinggal di gedung yang terletak di sisi utara Gedung Agung (sekarang Korem 072/Pamungkas).
 Di Istana Kepresidenan ini pula Jenderal Sudirman dilantik menjadi Panglima Besar TNI pada 3 Juni 1947 dan menjadi pimpinan angkatan perang RI pada 3 Juli 1947.
Pada saat terjadi Agresi Militer Belanda II, 19 Desember 1948, Yogyakarta dikuasai tentara Belanda dibawah pimpinan Jenderal Spoor. Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat Pemerintah RI pun diasingkan ke luar Jawa, kemudian kembali lagi ke Gedung Agung pada 6 Juli 1949. Bertepatan dengan pindahnya Presiden RI ke Jakarta pada 28 Desember 1949, Gedung Agung tidak lagi menjadi tempat tinggal presiden.
Ketika Soeharto menjadi Presiden RI ke-2, sejak 17 April 1988 Gedung Agung digunakan untuk penyelenggaraan Upacara Parade Senja pada setiap tanggal 17, acara perkenalan dan perpisahan taruna-taruna Angkatan Udara (AU). Bahkan sejak 17 Agustus 1991, secara resmi Istana Kepresidenan Yogyakarta digunakan sebagai tempat memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Saat ini, Gedung Agung berfungsi sebagai tempat menginap presiden dan wakil presiden jika sedang berada di Yogyakarta.
Kompleks bangunan di Gedung Agung terdiri dari beberapa bangunan, yaitu :
  1. Bangunan Gedung Utama
  2. Wisma Negara
  3. Wisma Indraphrasta
  4. Wisma Sawojajar
  5. Wisma Bumiretawu
  6. dan Wisma Saptapratala.
Di dalam Gedung Utama terdapat ruang utama bernama Ruang Garuda yang difungsikan sebagai ruang resmi untuk menyambut para tamu negara dan tamu khusus lainnya.
Selain kelima wisma tersebut, sejak 20 September 1995, kompleks Seni Sono seluas 5.600 meter persegi yang terletak di sebelah selatan Gedung Agung, yang semula milik Departemen Penerangan, kini menjadi bagian dari Istana Kepresidenan Yogyakarta. Gedung yang diperuntukkan sebagai tempat penyimpanan koleksi benda-benda seni, pameran, dan tempat pertunjukan kesenian ini semula adalah bangunan kuno yang dibangun Belanda pada tahun 1911 dan terakhir digunakan sebagai kantor berita Antara.
Di halaman serambi depan Gedung Agung tampak dua buah patung raksasa Dwarapala (penjaga pintu) setinggi 2 meter. Selain itu, terdapat sebuah tugu Dagoba, yang oleh masyarakat Yogyakarta disebut Tugu Lilin, setinggi 3,5 meter, yang terbuat dari batu andesit dan senantiasa menyalakan api semu, melambangkan kerukunan beragama, antara agama Hindu Siwa dan agama Buddha. Konon, patung-patung tersebut berasal dari Desa Cupuwulatu, sebuah daerah di sekitar Candi Prambanan.

Patung Dwarapala (penjaga pintu) di Gedung Agung
Di bagian depan kanan Gedung Utama terdapat ruangan yang diberi nama Ruang Soerdiman untuk mengenang perjuangan Panglima Besar Soedirman dalam memimpin gerilya melawan Belanda. Di ruangan inilah dulu Panglima Besar Soedirman meminta izin kepada Presiden Soekarno, untuk meninggalkan kota dalam rangka memimpin perang gerilya melawan Belanda. Selain itu, di bagian depan kiri Gedung Utama terdapat ruangan yang diberi nama Ruang Diponegoro, untuk mengenang perjuangan Pangeran Diponegoro melawan Belanda. Dalam ruangan ini tampak pula lukisan beliau sedang menunggangi kuda.
Di sisi selatan Gedung Utama terdapat kamar tidur presiden beserta keluarga, sedangkan di sisi utara terdapat kamar tidur yang disediakan bagi wakil presiden beserta keluarga, dan tamu negara atau tamu-tamu agung lainnya. Sementara di halaman belakang Gedung Agung tumbuh pepohonan besar yang dedaunannya tumbuh lebat sehingga bangunan istana tampak rindang.
Secara umum, sejak didirikan dua abad yang lampau hingga kini, bangunan kompleks Istana Kepresidenan Yogyakarta tidak banyak perubahan, bentuknya sama seperti ketika selesai dibangun pada tahun 1869. Di ruangan ini pulalah kabinet Republik Indonesia dilantik tatkala ibu kota negara pindah ke Yogyakarta. Pada dinding ruangan yang bersejarah ini tergantung gambar-gambar pahlawan nasional, di antaranya gambar Pangeran Diponegoro, R.A. Kartini, Dokter Wahidin Soedirohusodo, dan Tengku Cik Di Tiro.
Gedung Agung berlokasi di pusat Kota Yogyakarta, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia.
Lokasi gedung ini berada di sebelah barat Benteng Vredeburg, Monumen Serangan Umum 1 Maret, dan Taman Pintar. Di sebelah selatan gedung ini terdapat Bank Indonesia Cabang Yogyakarta, Kantor Pos Besar Yogyakarta, dan Keraton Yogyakarta.
Akses menuju Gedung Agung letaknya persis di ujung selatan Jalan Malioboro. Di samping itu, gedung ini juga relatif dekat dari Bandara Adi Sucipto (sekitar 8 km), dari Terminal Giwangan (sekitar 6 km), dari Stasiun Lempuyangan (sekitar 3 km), dan dari Stasiun Tugu (sekitar 1 km).
Fasilitas pendukung yang terdapat di Gedung Agung adalah perpustakaan, mushola, toilet, ruang pertemuan, ruang pertunjukkan, dan halaman parkir yang rindang dan luas.