Kamis, 21 April 2011

Design Rumah bambu tahan gempa

Bambu adalah bahan bangunan yang dapat diperbaharui dan banyak tersedia di Indonesia. Dari sekitar 1.250 jenis bambu di dunia, 140 jenis atau 11% nya adalah spesies asli Indonesia. di Indonesia sudah lama memanfaatkan bambu untuk bangunan rumah, perabotan, alat pertanian, kerajinan, alat musik, dan makanan. Namun, bambu belum menjadi prioritas pengembangan dan masih dilihat sebagai "bahan milik kaum miskin yang cepat rusak".
Bambu memiliki kekuatan yang dapat dipersaingkan dengan baja.
Karena kelenturan dan kekuatannya yang tinggi, struktur bambu juga merupakan bangunan tahan gempa.
Pada prinsipnya rumah bambu tahan gempa harus dibuat dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Mengunakan bambu yang sudah tua, sudah diawetkan dan dalam keadaan kering,
  2. Rumah bambu didirikan di atas tanah yang rata ( padat )
  3. Pondasi dan sloof (sloof diangker ke pondasi di setiap jarak 50-100 cm) mengelilingi denah rumah,
  4. Ujung bawah kolom bambu masuk sampai pondasi, diangker dan bagian dalam ujung bawah kolom diisi dengan tulangan dan mortar),
  5. Elemen dinding yang berhubungan dengan sloof atau kolom harus diangker di beberapa tempat,
  6. Di ujung atas kolom diberi balok ring yang mengitari denah bangunan, elemen dinding juga harus di angker dengan balok ring tersebut,
  7. Bila ada bukaan dinding seperti angin-angin, jendela dan pintu, harus diberi perkuatan di sekeliling bukaan tersebut,
  8. Pada setiap pertemuan bagian dinding dengan bagian dinding lainnya, harus ada kolom dan dinding diangker kolom tersebut,
  9. Rangka atap (kuda-kuda) bisa dikonstruksi dengan tumpuan sederhana (sendi-rol), di mana setiap dudukan rangka atap harus diletakkan pada posisinya, dan perlu diangker dengan kolom,
  10. Ikatan angin pada atap harus dipasang di setiap antar kuda-kuda. Ikatan angin ini dipasang pada bidang kemiringan atap di bawah penutup atap, dan pada bidang vertikal diantara dua kuda-kuda.
Kelebihan penggunaan bambu sebagai bahan bangunan :
  1. Bambu dikenal sebagai bahan bangunan yang dapat diperbarui
  2. Tidak perlu menggunakan tenaga terdidik,
  3. Cukup menggunakan alat-alat sederhana yang mudah didapat di sekitar kita,
  4. Cukup nyaman tinggal di dalam rumah bambu,
  5. Masa konstruksi sangat singkat,
  6. Biaya konstruksi murah.
Di samping kelebihan di atas, bangunan bambu mempunyai kekurangan antara lain :
  • Belum hilangnya konotasi di masyarakat bahwa bambu dikenal sebagai bahan bangunannya orang miskin,
  • Hampir tidak ada fasilitas kredit dari perbankan, karena kurang yakinnya pihak perbankan,
  • Belum ada standar nasional rumah bambu.
Keawetan bahan bangunan bambu adalah kombinasi dari pengawetan dan desain bangunan itu sendiri. Pengawetan melindungi bangunan bambu dari musuh biologis yakni kumbang bubuk, rayap dan jamur. Sedangkan desain bambu juga haruslah bersahabat dengan bahan bambu dan mampu melindungi bambu dari kelembaban, air hujan serta panas matahari terik yang dapat merusak fisik bambu.

Beberapa jenis bambu yang sering digunakan untuk bangunan bambu adalah:
  1. Bambu petung/betung. diameter yang dapat mencapai lebih dari 20 cm. Dapat tumbuh hingga lebih 25 meter. Bambu petung banyak digunakan untuk tiang atau penyangga bangunan. Juga sering di belah untuk keperluan reng/usuk bangunan. Bambu petung yang paling umum ada dua jenis yakni petung hijau dan petung hitam.
  2. Bambu hitam atau bambu wulung. Banyak tumbuh di jawa dan sumatra. dapat mencapai dimeter hingga 14 cm dan tinggi lebih dari 20 meter. Banyak digunakan sebagai bahan bangunan dan perabot bambu karena relatif lebih tahan terhadap hama.
  3. Bambu apus atau tali. banyak digunakan sebagai komponen atap dan dinding pada bangunan. Diameter antara 4 hingga 10 cm. Juga sangat cocok untuk mebel dan kerajinan tangan.



    sumber : Sahabat bambu

    Jumat, 15 April 2011

    Identifikasi daerah rawan bencana untuk mencegah dampak bencana

    Cukup bebal rasanya telinga kita bila mendengar dan melihat berita di media tentang adanya bencana alam, khususnya banjir dan  tanah longsor.
    Apakah memang ini sudah takdir...?
    Memang kita harus berfikir dan melihat dengan mata jernih untuk mengatakan itu, sebagian besar mengatakan takdir, dan itu memang tidak salah karena memang manusia hanya sebutir debu dihadapan-Nya.
    Tapi apakah dengan mengatakan takdir semua masalah selesai...? ini adalah pertanyaan yang sampai sekaran belum bisa terjawab.
    Apakah hal ini tidak bisa dicegah....?
    Apakah memang harus terjadi bencana....?.... Sudah Nasib....????
    Kalau kita lihat beberapa tahun kebelakang, sekitar tahun 70-an s/d 80-an, sepertinya kita jarang mendengar adanya bencana banjir dan tanah longsor, tapi pada era tahun 90-an s/d sekarang 2011 sepertinya banjir dan tanah longsor sudah jadi menu wajib yang harus kita santap tidak perduli apakah desa, kota, terpelajar, buta huruf semuanya harus merasakan dan menikmati suka atau tidak suka.
    Kenapa hal ini terjadi...??
    kenapa makin banyak orang pintar kok managemen penggelolaan kekayaan alam malah tambah semrawut...???
    kenapa pada jaman dulu jarang ada banjir dan tanah longsor...!????


    Indonesia yang secara geografis merupakan daerah yang berbukit bergunung memang merupakan daerah yang rawan terhadap bencana banjir dan tanah longsor, apalagi ditambah dengan perilaku kita terhadap alam hanya sebatas melihat apa yang bisa kita ambil dari kekayaan alam tanpa mengimbangi dengan apa yang sudah kita berikan pada alam.
    Penggundulan hutan, penebangan liar, penambangan liar, perubahan fungsi lahan dan kebijakan pemegang otoritas baik didaerah maupun pusat yang tidak terkonsep dengan matang serta perilaku mayarakat yang kurang perduli dengan alam sekitar, hanya sebatas kebijakan jangka pendek tanpa melihat effek pada jangka menengah apalagi jangka panjang dipandang banyak orang sebagai biang kerok terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor pada era dewasa ini.
    Manajement penggelolaan kekayaan alam dan perubahan perilaku untuk perduli dengan alam adalah jawaban yang paling tepat untuk mengatasi hal ini.
    Apakan bila ini dilakukan maka tidak ada bencana ..? tentu tidak, yang paling penting adalah kita harus melakukan identifikasi daerah rawan bencana dan melakukan pencegahan untuk memperkecil dampak, korban dan tingkat kerusakan bila bencana benar benar terjadi.
    Melalui tulisan ini penulis mengajak seluruh lapisan masyarakan dan otoritas pemegang kebijakan di negeri ini untuk menghentikan segala kegiatan dan kebiasaan yang tidak bersahabat dengan alam dan melakukan pemetaan serta perencanaan yang matang dan terkonsep terhadap penggelolaan kekayaan alam yang bisa membawa akibat yang justru merugikan dan merusak.
    Ingatlah ..! apa yang kita lakukan saat ini yang akan merasakan akibatnya adalah anak cucu kita.

    Jumat, 08 April 2011

    Istilah Teknis dalam Pengembangan Pengelolaan Irigasi Partisipatif


    Pedoman Teknis :
    adalah acuan yang bersifat umum yang harus dijabarkan lebih lanjut dan dapat di sesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan daerah setempat.

    Irigasi :
    adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.

    Sistem Irigasi :
    meliputi prasarana irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia.

    Jaringan Irigasi :
    adalah saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan, dan pembuangan air irigasi.

    Jaringan Irigasi Tersier/Tingkat Usaha Tani (JITUT) :
    adalah jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan air irigasi dalam petak tersier yang terdiri dari saluran tersier, saluran kuarter dan saluran pembuang, boks tersier, boks kuarter serta bangunan pelengkapnya pada jaringan irigasi pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, pembangunan dan pengelolaan JITUT menjadi wewenang dan tanggungjawab petani pemakai air.

    Jaringan Irigasi Pemerintah :
    adalah jaringan irigasi yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah atau jaringan irigasi yang dibangun oleh pemerintah tetapi pengelolaannya telah diserahkan pada masyarakat tani.

    Jaringan Irigasi Desa (JIDES) :
    adalah jaringan irigasi berskala kecil yang terdiri dari bangunan penangkap air (bendung, bangunan pengambilan), saluran dan bangunan pelengkap lainnya. JIDES dibangun dan dikelola oleh masyarakat desa atau pemerintah desa baik dengan atau tanpa bantuan pemerintah.

    Operasi Jaringan Irigasi :
    adalah upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya, termasuk kegiatan membuka menutup pintu bangunan irigasi, menyusun rencana tata tanam, menyusun sistem golongan, menyusun rencana pembagian air, melaksanakan kalibrasi pintu/bangunan, mengumpulkan data, memantau dan mengevaluasi.

    Pemeliharaan Jaringan Irigasi :
    adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan operasi dan mempertahankan kelestariannya.

    Pengembangan Jaringan Irigasi :
    adalah pembangunan jaringan irigasi baru dan atau peningkatan jaringan irigasi yang sudah ada.

    Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa (JIDES) / Tingkat Usaha Tani (JITUT) :
    adalah kegiatan perbaikan/ penyempurnaan jaringan irigasi desa/tingkat usaha tani guna mengembalikan/meningkatkan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula atau menambah luas areal pelayanan.

    Dam Parit :
    adalah suatu bangunan konservasi air berupa bendungan kecil pada parit-parit alamiah atau sungai-sungai kecil yang dapat menahan air atau meningkatkan tinggi muka air tanah untuk disalurkan sebagai air irigasi.

    Pengelolaan Jaringan Irigasi :
    adalah kegiatan yang meliputi operasi, pemeliharaan, dan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah irigasi maupun di daerah irigasi pedesaan.

    Petani Pemakai Air :
    adalah semua petani yang mendapat nikmat dan manfaat secara langsung dari pengelolaan air dan jaringan irigasi yang meliputi pemilik sawah, pemilik penggarap sawah, penggarap/penyakap, yang mendapat air dari jaringan irigasi/reklamasi rawa , dan pemakai air irigasi lainnya.

    Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) :
    adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah pelayanan irigasi yang dibentuk oleh petani pemakai air sendiri secara demokratis, termasuk lembagaan lokal pengelola air irigasi. Dibeberapa daerah Kelembagaan P3A menggunakan nama atau istilah yang berbeda, seperti di Jawa Timur dengan HIPPA, di Bali dengan Subak, di Jawa Barat dengan Mitra Cai dan sebagainya. 

    Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A) :
    adalah kelembagaan dari sejumlah P3A yang memanfaatkan fasilitas irigasi/reklamasi rawa yang bersepakat bekerjasama dalam pengelolaan suatu daerah pelayanan irigasi.

    Partisipatif : 
    adalah peran serta petani dan pemerintah atas prinsip kesetaraan dalam setiap tahapan kegiatan sejak tahap perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta pemanfaatan hasil termasuk pembiayaan Pengelolaan Irigasi Partisipatif: adalah penyelenggaraan pengelolaan irigasi yang berbasis peran serta petani dalam proses penyelenggaraan sejak pemikiran awal, pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan pada tahap perencanaan, rehabilitasi, pembangunan, peningkatan, operasi, pemeliharaan, pengamanan dan konservasi. 

    Bangunan Boks Bagi :
    adalah bangunan yang terletak di saluran tersier yang berfungsi untuk membagi aliran air ke cabangnya.

    Bangunan Pelengkap :
    adalah bangunan yang dibuat agar aliran air irigasi tidak terhambat akibat dari kondisi topografi yang dilewati oleh saluran irigasi.

    Bangunan Terjun :
    adalah bangunan yang berfungsi menurunkan muka air dan tinggi energi yang dipusatkan di
    satu tempat.

    Bangunan Utama :
    adalah bangunan yang dipergunakan untuk menangkap atau mengambil air dari sumbernya
    seperti sungai atau mata air lainnya.

    Bendung :
    adalah usaha untuk menaikkan tinggi permukaan air, mengarahkan air sungai dengan cara membendung sungai tanpa reservoar. Jumlah dan tinggi permukaan dipengaruhi oleh debit sungai musim hujan dan kemarau 

    Bendungan :
    adalah usaha untuk menaikkan tinggi permukaan air, mengarahkan air sungai dengan cara
    membendung sungai mengumpulkannya dengan reservoar sebelum dialirkan ke saluran pembawa. Dengan demikian pada musim hujan air dapat disimpan dan dialirkan pada musim kemarau, selain untuk air pengairan digunakan juga untuk air minum dan energi.

    Daerah Irigasi :
    adalah kesatuan wilayah yang mendapat air dari satu jaringan irigasi yang bisa disingkat dengan DI.

    Gorong-gorong :
    adalah bangunan fisik yang dibangun memotong jalan/galengan yang berfungsi untuk menyalurkan air.

    Jaringan Utama :
    adalah jaringan irigasi yang berada dalam satu sistem irigasi, mulai dari bangunan utama (bendung/bendungan) saluran induk/primer, saluran sekunder dan bangunan sadap serta bangunan pelengkapnya.

    Pintu Air :
    adalah bangunan fisik yang dapat mengatur keluar masuk air sesuai dengan kebutuhan tanaman yang diusahakan.

    Talang :
    adalah bangunan air yang melintas diatas saluran/sungai atau jalan untuk mengalirkan air irigasi ke seberangnya.

    Sumber : Pedoman Teknis PIP Tahun 2010