Tampilkan postingan dengan label Konservasi tanah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konservasi tanah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Februari 2012

Hutan Kota ditengah Kemajuan dan Kebutuhan

Pembangunan perkotaan selalu penuh dengan tantangan dan kontroversi terutama mengenai ketersediaan lingkungan yang nyaman dan kebutuhan/tuntutan akan area perkantoran, pertokoan, sarana prasarana umum/jalan serta industri.
Keberadaan sebuah Masterplan yang berorientasi lingkungan merupakan sebuah keharusan, pada era dewasa ini kita sudah melihat adanya kota besar yang tumbuh dan berkembang tanpa adanya masterplan yang berwawasan lingkungan dimana terjadinya tumpang tindih antara ketersediaan lingkungan yang nyaman dan aman serta kebutuhan akan perkembangan jaman.
Banyaknya gedung tinggi, sarana perhubungan, industri telah membuat hilangnya wilayah hijau, resapan, serta meningkatnya pencemaran baik air dan udara pada kota kita, hal ini bisa dijadikan renungan untuk membangunan kota kita lebih baik dimasa depan.
Keberadaan hutan kota bisa menjadi salah satu alternatif untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang indah dan nyaman.
Hutan kota adalah ruang terbuka yang ditumbuhi vegetasi berkayu di wilayah perkotaan. Hutan kota memberikan manfaat lingkungan kepada penduduk perkotaan, dalam kegunaan-kegunaan proteksi, estetika, rekreasi dan kegunaan khusus lainnya.
Hutan kota lokasinya di perkotaan atau dekat kota. Hutan di perkotaan ini tidak memungkinkan berada dalam areal yang luas. Bentuknya juga tidak harus dalam bentuk blok, akan tetapi hutan kota dapat dibangun pada berbagai penggunaan lahan. Oleh karena itu diperlukan kriteria untuk menetapkan bentuk dan luasan hutan kota.
Kriteria penting yang dapat dipergunakan adalah kriteria lingkungan. Hal ini berkaitan dengan manfaat penting hutan kota berupa manfaat lingkungan yang terdiri atas konservasi mikroklimat, keindahan, serta konservasi flora dan kehidupan liar.

Berdasarkan letaknya, hutan kota dapat dibagi menjadi lima kelas yaitu :
  1. Hutan Kota Pemukiman, yaitu pembangunan hutan kota yang bertujuan untuk membantu menciptakan lingkungan yang nyaman dan menambah keindahan dan dapat menangkal pengaruh polusi kota terutama polusi udara yang diakibatkan oleh adanya kendaraan bermotor yang terus meningkat dan lain sebagainya di wilayah pemukiman.
  2. Hutan Kota Industri, berperan sebagai penangkal polutan yang berasal dari limbah yang dihasilkan oleh kegiatan-kegiatan perindustrian, antara lain limbah padat, cair, maupun gas.
  3. Hutan Kota Wisata/Rekreasi, berperan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan rekreasi bagi masyarakat kota yang dilengkapi dengan sarana bermain untuk anak-anak atau remaja, tempat peristirahatan, perlindungan dari polutan berupa gas, debu dan udara, serta merupakan tempat produksi oksigen.
  4. Hutan Kota Konservasi, hutan kota ini mengandung arti penting untuk mencegah kerusakan, memberi perlindungan serta pelestarian terhadap objek tertentu, baik flora maupun faunanya di alam.
  5. Hutan Kota Pusat Kegiatan, hutan kota ini berperan untuk meningkatkan kenyamanan, keindahan, dan produksi oksigen di pusat-pusat kegiatan seperti pasar, terminal, perkantoran, pertokoan dan lain sebagainya. Di samping itu hutan kota juga berperan sebagai jalur hijau di pinggir jalan yang berlalu lintas padat (Irwan, 1997).

Mengenai luasan dan persentase adalah bahwa luas hutan kota dalam suatu hamparan yang kompak paling sedikit 0,25 (dua puluh lima per seratus) hektar (pasal 8 ayat 2), sedangkan mengenai persentase luas hutan kota paling sedikit 10 % (sepuluh per seratus) dari wilayah perkotaan dan atau disesuaikan dengan kondisi setempat (pasal 8 ayat 3) (PP No. 63 tahun 2002).

Secara umum bentuk hutan kota adalah :
  1. Jalur Hijau. Jalur Hijau berupa peneduh jalan raya, jalur hijau di bawah kawat listrik, di tepi jalan kereta api, di tepi sungai, di tepi jalan bebas hambatan.
  2. Taman Kota. Taman Kota diartikan sebagai tanaman yang ditanam dan ditata sedemikian rupa, baik sebagian maupun semuanya hasil rekayasa manusia, untuk mendapatkan komposisi tertentu yang indah.
  3. Kebun dan Halaman. Jenis tanaman yang ditanam di kebun dan halaman biasanya dari jenis yang dapat menghasilkan buah.
  4. Kebun Raya, Hutan Raya, dan Kebun Binatang. Kebun raya, hutan raya dan kebun binatang dapat dimasukkan ke dalam salah satu bentuk hutan kota. Tanaman dapat berasal dari daerah setempat, maupun dari daerah lain baik dalam negeri maupun luar negeri.
  5. Hutan Lindung, daerah dengan lereng yang curam harus dijadikan kawasan hutan karena rawan longsor. Demikian pula dengan daerah pantai yang rawan akan abrasi air laut (Dahlan, 1992).

Rabu, 09 November 2011

Ruang Terbuka Hijau Perkotaan


Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota adalah :
Bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu :
  • Keamanan
  • Kenyamanan
  • Kesejahteraan
  • dan Keindahan wilayah perkotaan tersebut.
Permintaan akan pemanfaatan lahan kota yang terus tumbuh dan bersifat akseleratif untuk pembangunan berbagai fasilitas perkotaan, termasuk kemajuan teknologi, industri dan transportasi, selain sering mengubah konfigurasi alami lahan/bentang alam perkotaan juga menyita lahan-lahan tersebut dan berbagai bentukan ruang terbuka lainnya. Kedua hal ini umumnya merugikan keberadaan RTH yang sering dianggap sebagai lahan cadangan dan tidak ekonomis.
Di lain pihak, kemajuan alat dan pertambahan jalur transportasi dan sistem utilitas, sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan warga kota, juga telah menambah jumlah bahan pencemar dan telah menimbulkan ketidak nyamanan di lingkungan perkotan.
Untuk mengatasi kondisi lingkungan kota seperti ini sangat diperlukan RTH sebagai suatu teknik bioengineering dan bentukan biofilter yang relatif lebih murah, aman, sehat, dan menyamankan

Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk RTH dapat diklasifikasi menjadi :
  1. Bentuk RTH alami (habitat liar/alami, kawasan lindung) dan 
  2. Bentuk RTH non alami atau RTH binaan (pertanian kota, pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman
Berdasarkan sifat dan karakter ekologisnya diklasifikasi menjadi :
  1. Bentuk RTH kawasan (areal, non linear), dan
  2. Bentuk RTH jalur ( koridor, linear),
Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya diklasifikasi menjadi :
  1. RTH kawasan perdagangan,
  2. RTH kawasan perindustrian,
  3. RTH kawasan permukiman,
  4. RTH kawasan pertanian, dan
  5. RTH kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.

Status kepemilikan RTH diklasifikasikan menjadi :
  1. RTH publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki oleh pemerintah (pusat, daerah), dan
  2. RTH privat atau non publik, yaitu RTH yang berlokasi pada lahan-lahan milik privat.

Jumat, 06 Mei 2011

Identifikasi, perencanaan dan pengendalian lahan rawan longsor

Daerah rawan longsor harus dijadikan areal konservasi, sehingga bebas dari kegiatan pertanian, pembangunan perumahan dan infrastruktur.
Apabila lahan digunakan untuk perumahan maka bahaya longsor akan meningkat, sehingga dapat mengancam keselamatan penduduk di daerah tersebut dan di sekitarnya.
Penerapan teknik pengendalian longsor diarahkan ke daerah rawan longsor yang sudah terlanjur dijadikan lahan pertanian.
Areal rawan longsor yang belum dibuka direkomendasikan untuk tetap dipertahankan dalam kondisi vegetasi permanen, seperti cagar alam, kawasan konservasi, dan hutan lindung.
Perencanaan dan pengendalian tanah rawan longsor dibagi menjadi :
  1. mekanis (sipil teknis)
  2. vegetatif atau
  3. kombinasi keduanya.
Pada kondisi yang sangat parah, pendekatan mekanis seringkali bersifat mutlak jika pendekatan vegetatif saja tidak cukup memadai untuk menanggulangi longsor.

Teknik Pengendalian Longsor secara Vegetatif
Pengendalian longsor dengan pendekatan vegetatif pada prinsipnya adalah mencegah air terakumulasi di atas bidang luncur. Sangat dianjurkan menanam jenis tanaman berakar dalam, dapat menembus lapisan kedap air, mampu merembeskan air ke lapisan yang lebih dalam, dan mempunyai massa yang relatif ringan.
Jenis tanaman yang dapat dipilih di antaranya adalah sonokeling, akar wangi, Flemingia, kayu manis, kemiri, cengkeh, pala, petai, jengkol, melinjo, alpukat, kakao, kopi, teh, dan kelengkeng.

Teknik Pengendalian Longsor secara Mekanis/sipil teknis
Ada beberapa pendekatan mekanis atau sipil teknis yang dapat digunakan untuk mengendalikan longsor, sesuai dengan kondisi topografi dan besar kecilnya tingkat bahaya longsor.
Pendekatan mekanis pengendalian longsor meliputi:
  • pembuatan saluran drainase (saluran pengelak, saluran penangkap, saluran pembuangan)
  • pembuatan bangunan penahan material longsor
  • pembuatan bangunan penguat dinding/tebing atau pengaman jurang
  • pembuatan trap-trap terasering.

Saluran drainase
Tujuan utama adalah untuk mencegah genangan dengan mengalirkan air aliran permukaan, sehingga kekuatan air mengalir tidak merusak tanah, tanaman, dan/atau bangunan konservasi lainnya.
Di areal rawan longsor, pembuatan saluran drainase ditujukan untuk mengurangi laju infiltrasi dan perkolasi, sehingga tanah tidak terlalu jenuh air, sebagai faktor utama pemicu terjadinya longsor.
Bentuk saluran drainase, khususnya di lahan usahatani dapat dibedakan menjadi: 
(a) saluran pengelak
(b) saluran teras
(c) saluran pembuangan air, termasuk bangunan terjunan.

Trap-trap terasering ( Foto: F. Agus)

Bangunan penahan longsor dari anyaman bambu untuk
menahan longsor kategori kecil

Bangunan konstruksi beton penahan longsor kategori besar. ( Foto: F. Agus dan Widianto)

Bangunan penguat tebing/bronjong
Pengendalian longsor pada setiap segmen kaki (bawah - zona penimbunan bahan yang longsor)
  • Membuat/membangun penahan material longsor menggunakan bahan-bahan yang mudah didapat, misalnya dengan menancapkan tiang pancang yang dilengkapi perangkap dari dahan dan ranting kayu atau bambu.
  • Membangun penahan material longsor seperti bronjong atau konstruksi beton.
  • Menanam tanaman
Pengendalian longsor pada setiap segmen Punggung (tengah - bagian lereng yang meluncur)
  • Membangun atau menata bagian lereng yang menjadi daerah bidang luncur, di antaranya dengan membuat teras pengaman (trap terasering).
  • Membuat saluran drainase (saluran pembuangan) untuk menghilangkan genangan air.
  • Membuat saluran pengelak di sekeliling wilayah longsor.
  • Membuat penguat tebing dan check dam mini.
  • Menanam tanaman untuk menstabilkan lereng.
Pengendalian longsor pada setiap segmen Hulu ( atas )
  • Mengidentifikasi permukaan tanah yang retak atau rekahan pada punggung bukit dan mengisi kembali rekahan/permukaan tanah yang retak tersebut dengan tanah.
  • Membuat saluran pengelak dan saluran drainase untuk mengalihkan air dari punggung bukit, untuk menghindari adanya kantong-kantong air yang menyebabkan penjenuhan tanah dan menambah massa tanah.
  • Memangkas tanaman yang terlalu tinggi yang berada di tepi (bagian atas) wilayah rawan longsor.

sumber : Pedoman Umum Budidaya Pertanian di Lahan Pegunungan

Jumat, 15 April 2011

Identifikasi daerah rawan bencana untuk mencegah dampak bencana

Cukup bebal rasanya telinga kita bila mendengar dan melihat berita di media tentang adanya bencana alam, khususnya banjir dan  tanah longsor.
Apakah memang ini sudah takdir...?
Memang kita harus berfikir dan melihat dengan mata jernih untuk mengatakan itu, sebagian besar mengatakan takdir, dan itu memang tidak salah karena memang manusia hanya sebutir debu dihadapan-Nya.
Tapi apakah dengan mengatakan takdir semua masalah selesai...? ini adalah pertanyaan yang sampai sekaran belum bisa terjawab.
Apakah hal ini tidak bisa dicegah....?
Apakah memang harus terjadi bencana....?.... Sudah Nasib....????
Kalau kita lihat beberapa tahun kebelakang, sekitar tahun 70-an s/d 80-an, sepertinya kita jarang mendengar adanya bencana banjir dan tanah longsor, tapi pada era tahun 90-an s/d sekarang 2011 sepertinya banjir dan tanah longsor sudah jadi menu wajib yang harus kita santap tidak perduli apakah desa, kota, terpelajar, buta huruf semuanya harus merasakan dan menikmati suka atau tidak suka.
Kenapa hal ini terjadi...??
kenapa makin banyak orang pintar kok managemen penggelolaan kekayaan alam malah tambah semrawut...???
kenapa pada jaman dulu jarang ada banjir dan tanah longsor...!????


Indonesia yang secara geografis merupakan daerah yang berbukit bergunung memang merupakan daerah yang rawan terhadap bencana banjir dan tanah longsor, apalagi ditambah dengan perilaku kita terhadap alam hanya sebatas melihat apa yang bisa kita ambil dari kekayaan alam tanpa mengimbangi dengan apa yang sudah kita berikan pada alam.
Penggundulan hutan, penebangan liar, penambangan liar, perubahan fungsi lahan dan kebijakan pemegang otoritas baik didaerah maupun pusat yang tidak terkonsep dengan matang serta perilaku mayarakat yang kurang perduli dengan alam sekitar, hanya sebatas kebijakan jangka pendek tanpa melihat effek pada jangka menengah apalagi jangka panjang dipandang banyak orang sebagai biang kerok terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor pada era dewasa ini.
Manajement penggelolaan kekayaan alam dan perubahan perilaku untuk perduli dengan alam adalah jawaban yang paling tepat untuk mengatasi hal ini.
Apakan bila ini dilakukan maka tidak ada bencana ..? tentu tidak, yang paling penting adalah kita harus melakukan identifikasi daerah rawan bencana dan melakukan pencegahan untuk memperkecil dampak, korban dan tingkat kerusakan bila bencana benar benar terjadi.
Melalui tulisan ini penulis mengajak seluruh lapisan masyarakan dan otoritas pemegang kebijakan di negeri ini untuk menghentikan segala kegiatan dan kebiasaan yang tidak bersahabat dengan alam dan melakukan pemetaan serta perencanaan yang matang dan terkonsep terhadap penggelolaan kekayaan alam yang bisa membawa akibat yang justru merugikan dan merusak.
Ingatlah ..! apa yang kita lakukan saat ini yang akan merasakan akibatnya adalah anak cucu kita.

Kamis, 24 Desember 2009

Sumur Resapan

Dalam siklus hidrologi, jatuhnya air hujan  ke bumi merupakan sumber air yang dapat dipakai untuk keperluan mahluk hidup. Dalam siklus tersebut, secara alamiah air hujan yang jatuh ke bumi sebagian akan masuk ke perut bumi dan sebagian lagi akan menjadi aliran permukaan yang sebagian besar masuk ke sungai dan akhirnya terbuang percuma masuk ke laut. Dengan kondisi daerah tangkapan air yang semakin kritis, maka kesempatan air hujan masuk ke perut bumi menjadi semakin sedikit. Sementara itu pemakaian air tanah melalui pompanisasi semakin hari semakin meningkat. Akibatnya terjadi defisit air tanah, yang ditandai dengan makin dalamnya muka air tanah. Hujan berkurang sedikit saja beberapa  waktu maka air tanah cepat sekali turun.

Kondisi semakin turunnya muka air tanah kalau dibiarkan terus, maka akan berakibat sulitnya memperoleh air tanah untuk keperluan pengairan pertanian dan keperluan  mahluk hidup lainnya. Disamping itu dapat menyebabkan intrusi air laut semakin dalam ke arah daratan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlu konservasi air sebagai upaya untuk  penambahan air tanah melalui pembangunan sumur-sumur resapan. Prinsip dasar konservasi air ini adalah mencegah atau meminimalkan air yang hilang sebagai aliran permukaan dan menyimpannya semaksimal mungkin ke dalam tubuh bumi. Atas dasar prinsip ini maka curah hujan yang berlebihan pada musim hujan tidak dibiarkan mengalir percuma ke laut tetapi ditampung dalam suatu wadah yang memungkinkan air kembali meresap ke dalam tanah ( groundwater recharge).

Dengan muka air tanah yang tetap terjaga atau bahkan menjadi lebih dangkal, air tanah tersebut dapat dimanfaatkan pada saat terjadi kekurangan air di musim kemarau dengan jalan memompanya  kembali ditempat yang lain ke permukaan.







 Beberapa Ketentuan Umum untuk Pembangunan Konstruksi Sumur Resapan
  1. Sumur resapan sebaiknya berada diatas elevasi/kawasan sumur-sumur gali biasa.
  2. Untuk menjaga pencemaran air di lapisan aquifer, kedalaman sumur resapan harus diatas   kedalaman muka air tanah tidak tertekan (unconfined aquifer) yang ditandai oleh adanya mata air tanah. Pada daerah berkapur/karst perbukitan kapur dengan kedalaman/solum tanah yang dangkal, kedalaman air tanah pada umumnya sangatlah dalam sehingga pembuatan sumur resapan sangatlah tidak direkomendasikan. Demikian pula sebaliknya di lahan pertanian pasang surut yang berair tanah sangat dangkal.
  3. Untuk mendapatkan jumlah air yang memadai, sumur resapan harus memiliki tangkapan air hujan berupa suatu bentang lahan baik berupa lahan pertanian atau atap rumah.
  4. Sebelum air hujan yang berupa aliran permukaan masuk kedalam sumur melalui saluran air, sebaiknya dilakukan penyaringan air di bak kontrol terlebih dahulu.
  5. Bak kontrol terdiri-dari beberapa lapisan berturut-turut adalah lapisan gravel (kerikil), pasir kasar, pasir dan ijuk.
  6. Penyaringan ini dimaksudkan agar partikel-partikel debu hasil erosi dari daerah tangkapan air tidak terbawa masuk ke sumur sehingga tidak menyumbat pori-pori lapisan aquifer yang ada.
  7. Untuk menahan tenaga kinetis air yang masuk melalui pipa pemasukan, dasar sumur yang berada di lapisan kedap air dapat diisi dengan batu belah atau ijuk.
  8. Pada dinding sumur tepat di depan pipa pemasukan, dipasang pipa pengeluaran yang letaknya lebih rendah dari pada pipa pemasukan untuk antisipasi manakala terjadi overflow/luapan air di dalam sumur. Bila tidak dilengkapi dengan pipa pengeluaran, air yang masuk ke sumur harus dapat diatur misalnya dengan seka balok dll.
  9. Diameter sumur bervariasi tergantung pada besarnya curah hujan, luas tangkapan air, konduktifitas hidrolika lapisan aquifer, tebal lapisan aquifer dan daya tampung lapisan aquifer. Pada umumnya diameter berkisar antara 1 – 1,5 m
  10. Tergantung pada tingkat kelabilan/kondisi lapisan tanah dan ketersediaan dana yang ada, dinding sumur dapat dilapis pasangan batu bata atau buis beton. Akan lebih baik bila dinding sumur dibuat lubang-lubang air dapat meresap juga secara horizontal.
  11. Untuk menghindari terjadinya gangguan atau kecelakaan maka bibir sumur dapat dipertinggi dengan pasangan bata dan atau ditutup dengan papan/plesteran.
 


Komponen Bangunan Sumur Resapan
Bangunan sumur resapan sekurang-kurangnya terdiri dari :
  • Saluran air sebagai jalan air yang akan dimasukkan ke dalam sumur.
  • Bak kontrol yang berfungsi untuk menyaring air sebelum masuk sumur resapan.
  • Pipa pemasukan atau saluran air masuk. Ukuran tergantung jumlah aliran permukaan yang akan masuk.
  • Sumur resapan
  • Pipa pembuangan yang bersungsi sebagai saluran pembuangan jika air dalam sumur resapan sudah penuh.
Bangunan sumur resapan adalah salah satu rekayasa teknik konservasi air berupa bangunan yang dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai bentuk sumur gali dengan kedalaman tertentu yang berfungsi sebagai tempat menampung air hujan yang jatuh di atas atap rumah atau daerah kedap air dan meresapkannya ke dalam tanah.

Sumur resapan berfungsi memberikan imbuhan air secara buatan dengan cara menginjeksikan air hujan ke dalam tanah. Sasaran  lokasi adalah daerah peresapan air  di kawasan budidaya, permukiman, perkantoran, pertokoan, industri, sarana dan prasarana olah raga serta fasilitas umum lainnya.

Manfaat sumur resapan adalah:

  •  Mengurangi aliran permukaan  sehingga dapat mencegah / mengurangi terjadinya banjir dan genangan air.
  •  Mempertahankan dan meningkatkan tinggi permukaan air tanah.
  •  Mengurangi erosi dan sedimentasi
  •  Mengurangi / menahan intrusi air laut  bagi daerah yang berdekatan dengan kawasan pantai
  •  Mencegah penurunan  tanah (land subsidance)
  •  Mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah.
Bentuk dan jenis bangunan sumur resapan dapat berupa bangunan sumur resapan air yang dibuat segiempat atau silinderdengan kedalaman tertentu dan dasar sumur terletak di atas permukaan air tanah. Berbagai jenis konstruksi sumur resapan adalah:
  1. Sumur tanpa pasangan di dinding sumur, dasar sumur tanpa diisi batu belah maupun ijuk (kosong)
  2. Sumur tanpa pasangan di dinding sumur, dasar sumur diisi dengan batu belah dan ijuk.
  3. Sumur dengan susunan batu bata, batu kali atau bataki di dinding sumur, dasar sumur diisi dengan batu belah dan ijuk atau kosong.
  4. Sumur menggunakan buis beton di dinding sumur
  5. Sumur menggunakan blawong (batu cadas yang dibentuk khusus untuk dinding sumur).
Konstruksi-konstruksi tersebut memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing, pemilihannya tergantung pada keadaaan batuan / tanah (formasi batuan dan struktur tanah).

Pada tanah / batuan yang relatif stabil, konstruksi tanpa diperkuat dinding sumur dengan dasar sumur diisi dengan batu belah dan ijuk  tidak akan membahayakan bahkan akan memperlancar meresapnya air melalui celah-celah bahan isian tersebut.

Pada tanah / batuan yang relatif labil, konstruksi dengan susunan batu bata / batu kali / batako untuk memperkuat dinding sumur dengan dasar sumur diisi  batu belah dan ijuk akan lebih baik dan dapat direkomendasikan.

Pada tanah dengan / batuan yang sangat labil, konstruksi dengan menggunakan buis beton atau blawong dianjurkan meskipun resapan air hanya berlangsung pada dasar sumur saja.

Bangunan pelengkap lainnya yang diperlukan adalah bak kontrol, tutup sumur resapan dan tutup bak kontrol, saluran masuklan dan keluaran / pembuangan (terbuka atau tertutup) dan talang air (untuk rumah yang bertalang air).

Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaaan Umum menetapkan data teknis sumur resapan air yaitu sebagai berikut : 

(1) Ukuran maksimum diameter 1,4 meter,
(2) Ukuran pipa masuk diameter 110 mm,
(3) Ukuran pipa pelimpah diameter 110 mm,
(4) Ukuran kedalaman 1,5 sampai dengan 3 meter,
(5) Dinding dibuat dari pasangan bata atau batako dari campuran 1 semen : 4 pasir tanpa plester,
(6) Rongga sumur resapan diisi dengan batu kosong 20/20 setebal 40 cm,
(7) Penutup sumur resapan dari plat beton tebal 10 cm dengan campuran 1 semen : 2 pasir : 3 kerikil.

Berkaitan dengan sumur resapan ini terdapat SNI No: 03- 2453-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Sumur Resapan Air Hujan untuk Lahan Pekarangan.  Standar ini menetapkan cara perencanaan sumur resapan air hujan untuk lahan pekarangan termasuk persyaratan umum dan teknis mengenai batas muka air tanah (mat), nilai permeabilitas tanah, jarak terhadap bangunan, perhitungan dan penentuan sumur resapan air hujan. Air hujan sdslsh sir hujan yang ditampung dan diresapkan pada sumur resapan dari bidang tadah.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut:

  • Sumur resapan air hujan ditempatkan pada lahan yang relatif datar;
  • Air yang masuk ke dalam sumur resapan adalah air hujan tidak tercemar;
  • Penetapan sumur resapan air hujan harus mempertimbangkan keamanan bangunan sekitarnya;
  • Harus memperhatikan peraturan daerah setempat;
  • Hal-hal yang tidak memenuhi ketentuan ini harus disetujui Instansi yang berwenang.
Persyaratan teknis yang harus dipenuhi antara lain adalah sebagai berikut:
  • Ke dalam air tanah minimum 1,50 m pada musim hujan;
  • Struktur tanah yang dapat digunakan harus mempunyai nilai permebilitas tanah ≥ 2,0 cm/jam.
  • Jarak penempatan sumur resapan air hujan terhadap bangunan adalah: (a) terhadap sumur air bersih 3 meter, sumur resapan tangki septik 5 meter dan terhadap pondasi bangunan 1 meter.
Semoga bermanfaat..!
Terima kasih..!