PERATURAN
LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL
NOMOR : 9 TAHUN 2013
LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL
NOMOR : 9 TAHUN 2013
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
ASOSIASI PROFESI DAN INSTITUSI PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN YANG DIBERIKAN KEWENANGAN VERIFIKASI
DAN VALIDASI AWAL TENAGA KERJA KONSTRUKSI
Tampilkan Peraturan LPJKN No. 9 - 2013
Download Peraturan LPJKN No. 9 - 2013
Download Peraturan LPJKN No. 9 - 2013
Sumber :
Construction Service Development Board
Tidak ada komentar:
Posting Komentar