Senin, 16 Desember 2013

Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Nomor : 6 tahun 2013

PERATURAN
LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL
NOMOR : 6 TAHUN 2013


TENTANG

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN LEMBAGA
PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NOMOR 04 TAHUN
2011 TENTANG TATA CARA REGISTRASI ULANG,
PERPANJANGAN MASA BERLAKU DAN PERMOHONAN BARU
SERTIFIKAT TENAGA KERJA AHLI KONSTRUKSI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar