Peraturan Pemerintah ini merupakan pengaturan lebih lanjut ketentuan Pasal 31 ayat (3), Pasal 40 ayat (4), Pasal 47 ayat (6), Pasal 50 ayat (2), Pasal 53 ayat (4), Pasal 66 ayat (5), Pasal 75 ayat (3), Pasal 77 ayat (3), dan Pasal 118 ayat (6) serta ketentuan lainnya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Rabu, 13 Agustus 2014
Minggu, 27 Juli 2014
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1435 H - Mohon Maaf Lahir Batin
Sabtu, 07 Juni 2014
Selasa, 03 Juni 2014
Keeping up with the blog is not the easiest task! However, I wanted to quickly share some of the projects I have been working on! These conceptual boards help keep us on track and help the client to visualize what their space might feel like when we are finished! I am excited that a few projects will be finishing up with the next couple of weeks! Check Back--Pictures coming soon!
Rsni t 02-2005 Standar Pembebanan Untuk Jembatan
Standar Pembebanan untuk Jembatan dipersiapkan oleh Panitia Teknik Standardisasi Bidang Konstruksi dan Bangunan melalui Gugus Kerja Bidang Prasarana Transportasi Balai Jembatan dan Bangunan Pelengkap Jalan pada Sub Panitia Teknik Standarisasi Bidang Prasarana Transportasi.
Standar ini diprakarsai oleh Pusat Litbang Prasarana Transportasi, Badan Litbang Departemen Pekerjaan Umum eks. Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah.
Minggu, 25 Mei 2014
Kamis, 17 April 2014
Dinding Pasangan Batu Bata dalam Konstruksi Bangunan
DINDING merupakan salah satu elemen bangunan yang membatasi satu ruang dengan ruang lainnya.
Fungsi :
- Pembatas ruang luar dengan ruang dalam.
- Penahan cahaya, angin, hujan, debu, suara, dan lain-lain yang bersumber dari alam.
- Pembatas antar ruang di dalam rumah.
- Pemisah ruang yang bersifat pribadi dan ruang yang bersifat umum.
- fungsi Arsitektur
Jenis Dinding
Dinding Struktural
Sebagai Struktur Bangunan (Bearing Wall). Dinding ini berperan untuk menopang atap dan sama sekali tidak menggunakan cor beton untuk kolom (besi beton). Bahan Dinding Struktur yang biasa digunakan pada suatu bangunan adalah Batu Bata (Pada Zaman Dahulu). Konstruksinya 100% mengandalkan pasangan batu bata dan semen.
Dinding Non-Struktural
Dinding ini adalah dinding yang tidak menopang beban, hanya sebagai pembatas, apabila dinding dirobohkan maka bangunan tetap berdiri. Beberapa material dinding non-struktural di antaranya seperti batu bata, batako, bata ringan, kayu, kaca, dll.
Dinding Partisi atau penyekat
Dinding penyekat adalah batas vertikal yang ada di dalam ruangan (interior), Bahan-bahan yang digunakan untuk dinding partisi ini diantaranya seperti gypsum, papan kalsium, triplek, kaca, dll.
(+) Kelebihan Batu bata
- Batu bata merah kedap air sehingga jarang terjadi rembesan pada tembok.
- Keretakan relatif jarang terjadi.
- Kuat dan tahan lama karena batu bata tahan terhadap cuaca panas, cuaca dingan dan udara lembab.
- Penolak panas yang baik. Batu bata mampu membuat di dalam rumah terasa dingin walau diluar rumah cuaca panas.
- Warna yang unik. Pemilik rumah ada kalanya sengaja tidak menutup batu bata dengan semen dan cat, sebaliknya batu bata dibiarkan terekspos sehingga memberikan kesan alami pada rumah.
- Harganya Murah. Tanah liat yang merupakan bahan utama batu bata mudah didapat dan persediaannya cukup banyak.
(-) Kekurangan
- Waktu pemasangannya lebih lama dibandingkan material dinding bangunan yang lain.
- Jika proses pembakarannya kurang matang, bata mudah retak dan pecah
- Biaya lebih tinggi dari dinding batako
Kriteria Bata Berkualitas Baik
- Batu bata bebas dari retak atau cacat, dan dari batu dan benjolan apapun.
- Batu bata harus seragam dalam ukuran, dengan sudut tajam dan tepi yang rata.
- Permukaan harus benar dalam bentuk persegi panjang satu sama lain untuk menjamin kerapian pekerjaan.
- Mempunyai ukuran yang standart yaitu
- Panjang 230 mm, Lebar 110 mm dan Tebal 50 mm
- Mempunyai kekuatan yang baik akan memberikan suara dering jika diketok.
Ada 3 Jenis Pemasangan Batu Bata Merah, yaitu :
- Pasangan ½ batu: Pemasangan bata secara memanjang dengan lebar bata merah sebagai tebal dinding.
- Pasangan 1 batu: Pasangan bata secara melintang dengan panjang bata sebagai tebal dinding.
- Pasangan roolag: Pasangan bata secara miring melintang yang berfungsi sebagai pasangan resapan air dibagian paling bawah pasangan bata.
Teknik Pemasangan
- Pasangan batu bata untuk dinding - dinding luar pada bangunan umumnya dapat dipakai pasangan batu bata ½ batu.
- Dinding Pengisi dari pasangan bata ½ bata harus diperkuat dengan kolom praktis, sloof, rollag, dan ring balok yang berfungsi untuk mengikat pasangan bata dan menahan / menyalurkan beban struktural pada bangunan agar tidak mengenai pasangan dinding bata tsb.
- Campuran spesi pada pasangan tembok harus cukup kedap air agar tembok tidak mudah basah jika terkena air hujan. Dinding bata yang memerlukan campuran kedap air misalnya tembok pada kamar mandi, WC, tempat cuci, dan dapur, spesi nya 1 PC : 2 PS, artinya 1 takaran semen dan 2 takaran pasir. Dinding bata yang tdk memerlukan campuran kedap air, perbandingan spesi umumnya 1 PC : 3 PS : 10 KP.
- Perkuatan dinding batu bata dengan kolom praktis. Kolom - kolom praktis merupakan bagian kerangka yang membantu dan memperkuat posisi dinding pasangan batu bata, dan pemasangan kolom ditempatkan pada sudut pertemuan pasangan batu bata.
- Pasangan dan penempatan kolom - kolom praktis yang berukuran 13 x 13 atau 15 x 15 ditempatkan pada seluas bidang dinding tembok batu bata 12 m2. Jadi, penampang kolom praktis yang berukuran 15 x 15 cm itu ditempatkan penulangan / pembesian ø 4 -12 mm dan pemasangan sengkang / cincinnya dengan ø 6 - 20 cm dan terpasang pada dinding bata dengan jarak 3 - 4 m
- Untuk penempatan Kusen di bagian atas dari ambang atas kusen dipasangkan batu bata berdiri atau disebut sebagai rollag dengan adukan menggunakan perbandingan 1 PC: 2 Ps atau dipasang balok latai 15/20 atau 13/20 dengan tujuan agar kusen tidak menerima beban dari dinding diatasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)




















