Standar Pembebanan untuk Jembatan dipersiapkan oleh Panitia Teknik Standardisasi Bidang Konstruksi dan Bangunan melalui Gugus Kerja Bidang Prasarana Transportasi Balai Jembatan dan Bangunan Pelengkap Jalan pada Sub Panitia Teknik Standarisasi Bidang Prasarana Transportasi.
Standar ini diprakarsai oleh Pusat Litbang Prasarana Transportasi, Badan Litbang Departemen Pekerjaan Umum eks. Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar